SUKABUMI – Prabha News, Sabtu, 14 Maret 2026. Dewan Penasehat Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kabupaten Sukabumi, Irianto Marpaung SH, angkat bicara terkait berbagai dinamika serta perkembangan yang terjadi di lingkungan organisasi PKBM di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa kebersamaan serta komitmen bersama antar pengelola PKBM menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi sekaligus mendorong kemajuan pendidikan nonformal di daerah tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Irianto Marpaung SH kepada awak media Panthera Jagat News pada 13 Maret 2026 dalam kesempatan komunikasi dan diskusi bersama para pengelola PKBM yang berlangsung pada pekan ini. Dalam forum tersebut, ia menyampaikan pandangannya mengenai kondisi serta perkembangan organisasi FK PKBM Kabupaten Sukabumi sekaligus menanggapi berbagai isu yang berkembang di kalangan pengelola PKBM.
Menurut Irianto, dinamika yang terjadi dalam organisasi FK PKBM merupakan bagian dari proses yang harus disikapi secara bijak oleh seluruh pihak. Ia menilai bahwa setiap perkembangan yang muncul hendaknya menjadi bahan evaluasi bersama agar organisasi tetap berjalan sesuai dengan tujuan utamanya, yakni meningkatkan kualitas layanan pendidikan nonformal bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pandangan yang disampaikannya merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan organisasi serta upaya untuk menjaga soliditas antar pengelola PKBM di Kabupaten Sukabumi. Dengan komunikasi yang baik serta kebersamaan yang terjaga, ia berharap seluruh pengelola PKBM dapat terus bekerja sama dalam mengembangkan layanan pendidikan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Irianto juga menyinggung adanya permasalahan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada sejumlah lembaga PKBM yang sempat diproses secara hukum. Ia menilai bahwa persoalan tersebut seharusnya dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi seluruh pengelola PKBM agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan administrasi maupun penggunaan anggaran di masa mendatang.
Ia memaparkan bahwa pada tahun 2023 terdapat 90 lembaga PKBM yang menerima dana BOSP. Namun, menurutnya tidak semua lembaga mengalami permasalahan. Sementara itu, pada tahun 2026 jumlah lembaga penerima dana BOSP mengalami perubahan menjadi 79 lembaga PKBM serta satu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Lebih lanjut, Irianto menjelaskan bahwa penetapan penerima dana BOSP didasarkan pada hasil cut off data siswa yang dilakukan setiap tanggal 31 Agustus setiap tahunnya. Setelah tanggal tersebut, apabila terdapat siswa yang mendaftar atau melakukan mutasi dari sekolah lain ke PKBM, meskipun mereka masih berada dalam usia sekolah, maka siswa tersebut belum dapat didanai oleh pemerintah pada tahun berjalan.
Meski demikian, para siswa tersebut tetap dapat mengikuti kegiatan pembelajaran di PKBM. Pendanaan dari pemerintah baru akan diberikan pada tahun berikutnya setelah data siswa tersebut masuk dalam proses pendataan yang berlaku.
Menurut Irianto, kondisi tersebut menyebabkan jumlah data siswa pada masing-masing PKBM akan terus bertambah dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Oleh karena itu, data hasil cut off dengan data yang tercatat di Dapodik pada waktu berjalan dapat menunjukkan perbedaan, mengingat setiap bulannya PKBM tetap menerima siswa sebagai bagian dari pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
Selain membahas dinamika organisasi dan pengelolaan dana pendidikan, Irianto juga menyampaikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh FK PKBM Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan hasil musyawarah di setiap Koordinator Wilayah (Korwil), forum tersebut berencana mengadakan kegiatan peningkatan mutu bagi kepala satuan pendidikan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum para pengelola PKBM agar tidak mudah tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum (APH) dan meminta sejumlah uang dengan alasan pengamanan agar tidak dilakukan pemeriksaan.
Dalam kesempatan yang sama, Irianto juga mengajak seluruh pengurus dan anggota FK PKBM Kabupaten Sukabumi untuk terus mengedepankan komunikasi yang baik, musyawarah, serta kerja sama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di dalam organisasi.
Ia berharap Forum Komunikasi PKBM Kabupaten Sukabumi dapat terus berperan aktif dalam mendukung program pendidikan masyarakat serta meningkatkan kualitas pembelajaran di setiap PKBM yang ada di wilayah tersebut.
Terkait dengan sumber keuangan organisasi, Irianto menjelaskan bahwa FK PKBM memperoleh pendanaan dari iuran anggota, unit-unit usaha yang dikelola oleh Forum Komunikasi PKBM, serta sumbangan dan bantuan dari pihak lain yang tidak mengikat. Seluruh ketentuan tersebut telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.
Dengan kebersamaan serta komitmen yang kuat dari seluruh pengurus dan anggota, Irianto menegaskan bahwa FK PKBM Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan nonformal di Kabupaten Sukabumi. (MP)






