JAKARTA – Pelita Jagat News. Dalam upaya memperkuat budaya antikorupsi di sektor usaha media digital, Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berlokasi di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi (27/5). Kunjungan berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 11.00 WIB dan diisi dengan kegiatan silaturahmi serta audiensi dengan jajaran pimpinan SMSI Pusat.
Audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan kerja sama strategis antara KPK dan SMSI dalam rangka mendorong pencegahan tindak pidana korupsi di sektor usaha media, khususnya media siber yang kini terus tumbuh pesat di tengah era digital.
Rombongan KPK dipimpin langsung oleh Kepala Satgas II Direktorat AKBU, Roro Wide Sulistyowati, yang turut didampingi tiga pejabat KPK lainnya, yakni Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, beserta Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, SH, serta tim Humas SMSI, Nasky dan Benny Hasibuan.
Dalam pemaparannya, Roro Wide menjelaskan bahwa Direktorat AKBU dibentuk sebagai langkah strategis KPK untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi di dunia usaha, termasuk dalam lingkungan pers. Ia menegaskan pentingnya peran SMSI dalam memberikan masukan kepada KPK guna memperkuat langkah pencegahan korupsi di industri media.
“Kami membentuk direktorat ini untuk mengedukasi dan menanamkan budaya antikorupsi sejak dini. Dunia usaha pers termasuk yang penting untuk disentuh karena memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik. Kami ingin SMSI turut memberikan masukan strategis untuk penguatan regulasi dan tata kelola di sektor ini,” ujar Roro.
Lebih lanjut, perempuan asal Jawa Barat tersebut menekankan pentingnya masukan dari SMSI dalam penyusunan badan hukum perusahaan media, pelaksanaan bisnis media yang bersumber dari dana pemerintah, serta pelaksanaan program lain yang berkaitan dengan industri pers.
Sementara itu, Ketua Umum SMSI Firdaus menyampaikan apresiasi tinggi atas kunjungan KPK. Ia menjelaskan bahwa SMSI, sejak berdiri pada tahun 2017, telah berkembang menjadi organisasi perusahaan pers terbesar di Indonesia, bahkan dunia, dengan lebih dari 2.700 anggota media siber yang tersebar di seluruh nusantara.
“Industri pers saat ini sedang menghadapi tantangan besar akibat membanjirnya informasi dari media sosial dan platform digital asing. SMSI tetap berkomitmen untuk menjaga integritas industri pers nasional dan siap bersinergi dengan KPK dalam membangun ekosistem usaha media yang bersih dan beretika,” jelas Firdaus.
Sebagai bentuk konkret kerja sama, SMSI menyatakan kesiapan untuk membantu KPK dalam melakukan edukasi dan penyuluhan kepada anggotanya melalui berbagai kegiatan seperti seminar, pelatihan, dan workshop di seluruh Indonesia. Selain itu, SMSI juga siap berperan dalam memantau pelaksanaan program usaha pers yang dibiayai oleh pemerintah, termasuk kegiatan publikasi, pelatihan jurnalistik, Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hingga program Hari Pers Nasional (HPN).
“Kami berharap pertemuan ini menjadi awal dari kemitraan yang konstruktif untuk menciptakan lingkungan usaha media yang berintegritas. Semoga sinergi antara KPK dan SMSI dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi secara menyeluruh di sektor ini,” tambah Firdaus yang saat itu tampil mengenakan batik cokelat muda.
Pertemuan tersebut ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran pengurus SMSI Pusat dan tim Direktorat AKBU KPK sebagai simbol komitmen bersama dalam menjalin sinergi dan kolaborasi untuk mewujudkan dunia usaha media yang bebas korupsi.
(Red)






